Dewan Pengawas menjalankan peran kontrol atas manajemen yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif dan memastikan berfungsinya perusahaan dengan baik. Dewan Pengawas terdiri dari 8 direktur, termasuk 4 direktur eksternal. Seorang perwakilan dari Dewan Koordinasi Eropa (CEC) juga berpartisipasi dalam rapat Dewan Pengawas.